Tapal Batas Antar Kampung Segera Diselesaikan
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,
TANJUNG REDEB-
Pada Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat kabupaten tahun 2023,
masih banyak kampung yang yang mengusulkan permasalahan tapal batas antar
kampung segera diselesaikan. (6/7/22)
Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setkab
Berau, Hendratno, menuturkan, mayoritas tahap penyelesaian tapal batas antar
kampung sudah mencapai 80 persen.
"Kebanyakan sudah terbit Surat Keputusan
(SK) hanya menunggu Peraturan Bupati (Perbup) saja," ucapnya.
Dirinya menyebut, di Kecamatan Tabalar enam
tapal batas antar kampung sudah ditetapkan dan tinggal menunggu Perbup,
sedangkan satu tapal batas masih menunggu untuk diskusi ulang. Di Kecamatan
Sambaliung ada empat tapal batas edang proses penetapan dan enam tapal batas
masih memerlukan pembahasan lebih lanjut. Di Kecamatan Gunung Tabur, ada tiga
tapal batas yang menyisakan tahap peraturan bupati.
"Pembahasan ini artinya garis kampung
masih perlu di diskusikan kepada warga," jelasnya.
Kemudian talisayan sebagian sudah penetapan
perbupnya dan sudah pemasangan patok pembatasnya juga. Sehingga seluruh
persoalan tapal batas hanya menyisakan finalisasi kesepakatan dari masyarakat
dan penerbitan Perbup.
"Untuk yang saya liat ini kurang lebih
80 persen penyelesaian masalah tapal batas sudah tuntas, mengingat upaya penetapan
tapal batas sudah berlangsung lama. Dan kita berupaya secepatnya akan
menyelesaikan permasalahan ini," tuturnya.
Adapun kendala yang selama ini pihaknya
hadapi adalah persepsi masyarakat yang menganggap perubahan tapal batas akan
menghilangkan lahan yang mereka miliki. Dirinya menegaskan tapal batas antar
kampung tidak sedikitpun mengubah kepemilikan lahan pribadi milik masyarakat.
"Kendala yang kita alami itu pasti di
latar belakang antar masyarakat. Sudah kita tegaskan urusan lahan pribadi bukan
wewenang kita, lebih tepatnya kita mengurus soal batas. Jadi tidak ada sangkut
pautnya dengan lahan milik masyarakat," tandasnya.
Terpisah, Wakil Bupati Berau, Gamalis
mengatakan, persoalan tapal batas antar kampung tentunya harus segera
diselesaikan, karena apabila persoalan administrasi wilayah ini bermasalah
tentunya akan merambat ke hal lain dan bisa saja merugikan masyarakat itu
sendiri.
"Bisa jadi nanti akan bermasalah, jadi
akan segera kita tuntaskan," pungkasnya.(sep)